Direktur PT PJB Akan Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau-1

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) merencanakan check Direktur PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara (09/08/2018) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Iwan untuk saksi untuk masalah sangkaan suap berkaitan persetujuan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.



"Yang berkaitan dicheck untuk saksi untuk terduga JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham PT Blackgold Alamiah Resource), " kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui info tercatat (09/08/2018).ajukan dana PJB Awalnya KPK sudah mengecek Direktur Penting PLN Sofyan Basir. Dalam kontrol itu penyidik cecar Sofyan dengan pertanyaan masalah tatap muka dengan terduga sampai saluran dana.

"Ini kontrol ke-2. Harusnya kontrol ke-2 seputar akhir Juli 2018 lalu tetapi yang berkaitan tidak ada, " kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK (07/08/2018). Sofyan ada di KPK untuk saksi untuk terduga Johannes Budisutrisno Kotjo dalam masalah sangkaan suap berkaitan persetujuan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Johannes sendiri adalah pemilik saham Blackgold Alamiah Sumber Limited. Dalam kontrol kesempatan ini penyidik KPK menyecar Sofyan dengan beberapa pertanyaan, salah satunya masalah proses kerja sama dalam project PLTU Riau-1, pengetahuan Sofyan masalah tatap muka dengan beberapa terduga serta faksi lain, dan masalah saluran dana "Jadi itu perlu dirinci selanjutnya, " kata Febri. Disamping itu penyidik juga mengkonfirmasikan masalah dokumen-dokumen yang diambil alih petugas KPK dari rumah serta kantornya waktu pemeriksaan waktu lalu.

Comments